Bandung – Tiga pasangan akan calon wali kota dan bakal calon walikota Bandung dari jalur berdiri sendiri dijadwalkan mendaftar ke kantor KPU Kota Bandung. Pendaftaran untuk calon berdiri sendiri berjalan mulai sejak Sabtu 25 November sampai Rabu 29 November 2017.
” Mulai sejak di buka pendaftaran belumlah ada yang mendaftar. Dijadwalkan hari ini ada tiga pasangan yang juga akan mendaftar, ” tutur Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok waktu di konfirmasi detikcom, Rabu (28/11/2017).
Rifqi memaparkan hari ini telah ada tiga pasangan calon walikota bandung yang konfirmasi akan daftar yakni Sylvariyadi Rahman-Ajat Sudrajat pada jam 13. 00 WIB, Dony Mulyana Kurnia-Yayat Rustandi jam 15. 00 WIB serta Oktri Mohammad Firdaus-Iwan Gunawan jam 19. 30 WIB.
” Kami layani pendaftaran calon berdiri sendiri hingga Rabu ini serta ditutup jam 24. 00 WIB, ” tuturnya.
Nanti beberapa calon yang mendaftar mesti membawa berkas pendaftaran serta bukti support minimum sejumlah 110. 213 e-KTP yang menyebar di 16 kecamatan di Kota Bandung.
KPU meyakinkan sistem penjaringan dari jalur berdiri sendiri th. ini semakin lebih ketat dari Pilwalkot Bandung 2013. Sebab system pendaftaran yang memakai berkas e-KTP dapat meminimalkan terjadinya pendukung ganda.
” Sesudah daftar kelak kita check berkas serta bukti support. Bila masih tetap ada yang kurang jadi kita berikan saat untuk dikerjakan perbaikan sampai nanti bila telah usai juga akan diputuskan jadi cawalkot serta cawawalkot Bandung, ” tutur Rifqi.